Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita diresmikan pada 9 November 1985 oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Soeharto. Sejak awal berdiri, rumah sakit ini mengemban tiga peran utama sebagai:
Dalam perjalanannya, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita mengalami beberapa perubahan status kelembagaan. Awalnya berada di bawah kepemilikan Departemen Kesehatan dengan pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita, kemudian pada tahun 2000 berstatus sebagai Rumah Sakit Perjan (Perusahaan Jawatan), dan sejak tahun 2005 beroperasi sebagai Badan Layanan Umum (BLU).
Sebagai rumah sakit berstatus BLU, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita tetap berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan pasien dalam setiap pelayanan. Nilai “Patient First” menjadi landasan budaya kerja yang diterapkan kepada seluruh sumber daya manusia rumah sakit.
Dengan komitmen memberikan pelayanan jantung dan pembuluh darah terbaik yang profesional dan terpercaya, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita terus berupaya menjadi pusat layanan unggulan di dalam negeri, sehingga masyarakat tidak perlu mencari layanan kardiovaskular ke luar negeri.
Berikut fasilitas dan Layanan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita:
Alamat :
Jl. Let. Jend. S. Parman, Kav 87, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat
DKI Jakarta - Indonesia
Nomor Telepon :
(021) 5682424 - Emergency
Call Center :
1500034
WhatsApp :
08119115045
Website :
www.pjnhk.go.id